BadanLegislasi (Baleg) DPR membahas harmonisasi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemekaran di Papua dan Papua Barat menjadi 7 provinsi. Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas harmonisasi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemekaran di Papua dan Papua Barat menjadi 7 provinsi. Kami membuka kesempatan bagi Anda yang
KesultananDemak adalah kesultanan Islam pertama di Jawa yang didirikan oleh Raden Patah pada tahun 1478. Kesultanan ini sebelumnya merupakan keadipatian (kadipaten) vazal dari kerajaan Majapahit, dan tercatat menjadi pelopor penyebaran agama Islam di pulau Jawa dan Indonesia pada umumnya.
Wapresmenilai Papua yang wilayahnya terlalu luas membuat pelayanannya terlampau jauh Tiga Provinsi Baru Papua, Wapres: Agar Pelayanan Lebih Dekat |
Kemungkinanbesar juga beberapa teman di Provinsi Papua Barat juga ke Pak Airlangga. Saya pikir Ketua DPD I Papua Barat juga masih solid di beliau," ucap Selvi Wanma Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Raja Ampat, Sabtu (21/9). kalau melihat apa yang terjadi atau perkembangan yang ada di tubuh partai sendiri saya kita itu biasa
Halogan, kembali lagi sama ane disini. Kali ini ane akan bahas seputar PON XX Papua 2021 di thread ini. Untuk agan ketahui, pada perhelatan PON kali ini, Papua selaku tuan rumah membagi lokasi penyelenggaraan atau venue menjadi 4 Klaster. Dan 4 klaster itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Merauke. Kenapa sih harus dibagi 4 klaster?
Didalam peta, Pulau Jawa ini dibagi menjadi 4 provinsi. Diantaranya adalah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dan provinsi Jawa Barat. Pembagian provinsi tersebut dibagi berdasarkan data administratif yang ada. Dari berbagai provinsi yang ada di Pulau Jawa terdapat beberapa kota, kabupaten serta kecamatan pada setiap provinsinya.
. JAKARTA, - Tiga provinsi baru akan dibentuk di Indonesia. Ketiga provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Dengan penambahan ini, nantinya ada 37 provinsi di tanah pembentukan provinsi di ujung timur Indonesia tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU itu disahkan oleh Badan Legislasi Baleg DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu 6/4/2022. Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut. "Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat. "Setuju," jawab para peserta sidang. Baca juga Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja? Lantas, mana sajakah ketiga provinsi baru itu? Berikut profil daerah calon provinsi di Indonesia baru dikutip dari laman resmi pemerintah daerah setempat. 1. Provinsi Papua Selatan Ha Anim Dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Selatan nantinya akan mencakup wilayah berikut Kabupaten Merauke Terdiri dari 30 distrik, Merauke menjadi kabupaten terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Dengan luas kilometer kubik 11 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua, wilayah Merauke terdiri dari dataran rendah dan rawa. Kabupaten Mappi Kabupaten Mappi memiliki total luas wilayah kilometer kubik yang terdiri dari 15 distrik. Dengan potensi sumber daya laut dan hutan bakau mangrove yang besar, wilayah ini mengunggulkan sektor pertanian dan perikanan. Kabupaten Asmat Terletak di bagian selatan Provinsi Papua, Kabupaten Asmat memiliki luas kilometer kubik atau 7,44 persen dari total luas Provinsi Papua. Sebagian besar wilayah Kabupaten Asmat merupakan kawasan hutan sehingga kehutanan menjadi salah satu komoditas yang paling strategis. Kabupaten Boven Digoel Luas Kabupaten Boven Digoel mencapai kilometer kubik. Kabupaten ini memiliki 20 distrik. Kondisi geografis Kabupaten Boven Digoel yang terdiri dari banyak sungai kecil dan beberapa sungai besar membuat warganya banyak menggeluti sektor perikanan. Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan pariwisata juga menjadi potensi daerah tersebut. 2. Provinsi Papua Tengah Meepago Provinsi Papua Tengah atau Meepago nantinya akan memiliki ibu kota Timika yang terletak di Kabupaten Mimika. Rincian wilayahnya yakni Kabupaten Mimika Kabupaten Mimika memiliki luas wilayah kilometer kubik atau 4,75 persen dari total luas Provinsi Papua. Kabupaten ini memiliki 18 distrik. Dengan potensi kekayaan mineral dan tambang yang sangat besar, Mimika menjadi kabupaten terkaya di Provinsi Papua. Kabupaten Paniai Dengan luas wilayah kilometer kubik, Kabupaten Paniai terbagi menjadi 10 distrik. Kehutanan merupajan salah satu subsektor yang memberikan sumbangan cukup besar terhadap pendapatan Kabupaten Paniai. Baca juga Komnas HAM Kritik Ketentuan Pemekaran di UU Otsus Papua Kabupaten Dogiyai Kabupaten Dogiyai memiliki luas kilometer kubik yang terbagi dalam 7 distrik. Sebanyak 85 persen wilayah Dogiyai masih didominasi oleh perbukitan dan pegunungan. Sektor pertanian di wilayah ini didominasi oleh padi dan palawija. Sementara, komoditas peternakan didominasi sapi, kambing, dan babi. Kabupaten Deyiai Dengan luas wilayah kilometer kubik, Kabupaten Deiyai memiliki 5 distrik. Kabupaten Deiyai sebagian besar di dominasi oleh kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi. Oleh karenanya, sektor kehutanan menjadi salah satu yang diunggulkan di wilayah tersebut. Kabupaten Intan Jaya Intan Jaya memiliki luas wilayah kilometer kubik yang terbagi menjadi 6 distrik. Kabupaten ini memiliki potensi tambang emas yang sangat besar. Sejumlah perusahaan pertambangan berdiri di wilayah ini seperti PT Freeport hingga PT Wabu. Kabupaten Puncak Dengan luas wilayah mencapai kilometer kubik, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik. Kabupaten ini memiliki beragam potensi ekonomi antara lain pertanian dengan produksi terbesar ubi kayu. Selain itu, sektor peternakan didominasi kambing, sapi, dan babi. 3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah Lapago Dengan ibu kota Wamena yang terletak di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan Tengah terdiri dari Kabupaten Puncak Jaya Kabupaten Puncak Jaya memiliki luas kilometer kubik atau sekitar 3,42 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua. Puncak Jaya terbagi menjadi 26 distrik. Di wilayah ini, sektor kehutanan menjadi unggulan. Diikuti dengan pemanfaatan area persawahan, lahan kering, lahan industri, lahan pertambangan, hingga tambak ikan. Baca juga Selangkah Lagi, RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang Kabupaten Jayawijaya Dengan luas wilayah kilometer, Kabupaten Jayawijaya terbagi menjadi 40 distrik. Kabupaten ini memiliki keunggulan potensi wisata alam dengan adanya Lembah Baliem yang dikelilingi Pegunungan Jayawijaya. Selain itu, wilayah ini juga mengunggulkan sektor kehutanan, peternakan, dan perikanan. Kabupaten Lanny Jaya Kabupaten Lanny Jaya memiliki luas wilayah kilometer kubik dengan 39 distrik. Lanny Jaya memiliki topografi dataran tinggi, seluruh wilayahnya berbukit-bukit dan bergunung-gunung. Sektor yang diunggulkan di wilayah ini yakni pertanian, kehutanan, peternakan, hingga perikanan. Kabupaten Mamberamo Tengah Memiliki luas kilometer kubik, Kabupaten Mamberamo Tengah terdiri dari 5 distrik. Potensi komoditas daerah yang diunggulkan mulai dari pertanian jagung dan ubi kayu, perkebunan, peternakan, hingga perikanan. Kabupaten Nduga Kabupaten Nduga memiliki luas wilayah kilometer kubik atau 4,08 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua. Terdiri dari 8 distrik, Nduga memiliki potensi komoditas kehutanan, peternakan yang didominasi babi, perikanan, dan perkebunan yang didominasi kopi, buah merah, kelapa, tebu, dan sagu. Kabupaten Tolikara Luas Kabupaten Tolikara mencapai kilometer yang terbagi menjadi 46 distrik. Didominasi oleh dataran tinggi dengan ketinggian wilayah lebih dari meter di atas permukaan laut, sektor pertanian menjadi kegiatan ekonomi unggulan di wilayah ini meliputi tanaman padi dan umbi-umbian. Baca juga Baleg DPR Setujui RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah Kabupaten Yahukimo Kabupaten Yahukimo memiliki luas wilayah kilometer dengan 51 distrik. Sejumlah komoditas unggulan di wilayah ini yakni perkebunan kopi, buah merah, dan sagu. Lalu, sektor kehutanan serta peternakan babi, sapi, dan kambing. Kabupaten Yalimo Yalimo memiliki luas wilayah kilometer atau 1,1 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua. Kabupaten ini terdiri dari 5 distrik. Potensi lahan yang dimanfaatkan di wilayah ini seperti jagung, ubi kayu, kopi, dan kelapa. Sektor lain yang juga jadi komoditas unggalan yaitu kehutanan, peternakan, dan perikanan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
JAKARTA, - Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat. Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni juga Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022. Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Pada Jumat 11/11/2022 kemarin, Menteri Dalam Negeri Mendagri melantik tiga penjabat pj gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis 17/11/2022. UU tersebut selanjutnya akan dicatatkan dalam Lembaran Negara dan resmi diberlakukan. "Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat. Kendati menyambut baik pembentukan provinsi baru Papua, Tito mengatakan, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan. "Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya. Baca juga Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi, Ini Profil Provinsi Papua Barat Daya Dengan bertambahnya empat provinsi baru di Papua, maka, Indonesia kini punya 38 provinsi. Berikut rincian empat provinsi baru Papua 1. Papua Selatan Ibu Kota Merauke; Cakupan wilayah Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel; Pj Gubernur Apolo Safanpo. 2. Papua Tengah Ibu Kota Nabire; Cakupan wilayah Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya; Pj Gubernur Ribka Haluk. 3. Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya; Cakupan wilayah Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang; Pj Gubernur Nikolaus Kondomo. 4. Papua Barat Daya Ibu Kota Kota Sorong; Cakupan wilayah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
JAKARTA, - Tak lama lagi, Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Ketiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Keberadaan ketiga provinsi tersebut sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang telah disetujui DPR dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU 3 provinsi di Badan Legislasi DPR pada Rabu, 6/4/2022 lalu. Berikut ini adalah daftar 3 provinsi baru 1. Provinsi Papua Selatan Anim Ha dengan ibu kota Merauke mencakup - Kabupaten Merauke - Kabupaten Mappi - Kabupaten Asmat - Kabupaten Boven Digoel 2. Provinsi Papua Tengah Meepago dengan ibu kota Timika mencakup - Kabupaten Nabire - Kabupaten Puncak Jaya - Kabupaten Mimika - Kabupaten Paniai - Kabupaten Dogiyai - Kabupaten Deyiai - Kabupaten Intan Jaya - Kabupaten Puncak. 3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah Lapago dengan ibu kota Wamena mencakup - Kabupaten Jayawijaya - Kabupaten Lanny Jaya - Kabupaten Mamberamo Tengah - Kabupaten Nduga - Kabupaten Tolikara - Kabupaten Yahukimo - Kabupaten Yalimo. Editor Mashud Toarik mashud_toarik Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
JAKARTA, - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sebelumnya, rencana pemekaran wilayah ini sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang RUU inisiatif Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mempertanyakan keputusan pemerintah karena pemekaran wilayah bukan kebijakan sembarangan, apalagi di Papua. "Ingat, pemekaran wilayah terhadap Papua ini bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru DOB," kata Usman dalam diskusi virtual yang dihelat Public Virtue Institute, Kamis 14/4/2022 "Pemerintah beralasan pembentukan DOB selama ini tidak mendatangkan PAD pendapatan asli daerah tinggi. Kedua, dana operasional pembentukan DOB tidak lagi tersedia memadai. Ketiga, dana negara sedang dialokasikan untuk penanggulangan wabah dan prioritas infrastruktur kesehatan dan pendidikan," jelasnya. Baca juga MRP Sebut Provinsi Baru Papua Bukan Aspirasi Rakyat, melainkan Elite Lokal Urgensi pembentukan 3 provinsi baru di Papua kian dipertanyakan karena upaya ini bukan usul orang asli Papua OAP, melainkan keputusan sepihak Jakarta. Dalam membuat RUU pembentukan 3 provinsi baru ini, DPR RI juga tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua MRP, lembaga negara sebagai representasi kultural OAP. MRP juga memastikan, pembentukan 3 provinsi baru ini bukan aspirasi rakyat Papua di kalangan akar rumput yang justru menolak rencana ini. DPR RI juga pada 2021 merevisi untuk kali kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, membuat pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dapat diambil Jakarta tanpa melibatkan MRP. "Secara keseluruhan kalau kita lihat di skala nasional memang tengah terjadi pemusatan kembali kendali pemerintahan daerah ke tangan pemerintahan pusat," kata MRP Timotius Murib menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah di Tanah Papua yang penting untuk diselesaikan pemerintah. Masih ada problem politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial terkait batas tanah adat, masalah kesejahteraan dan akses kesehatan, diskriminasi, hingga peminggiran warga lokal yang perlu dicarikan solusinya. Baca juga MRP Berharap Papua Diperlakukan seperti Aceh oleh Pemerintah Indonesia Timotius berpendapat, pemekaran wilayah bukan jawaban atas permasalahan kompleks semacam itu, sementara Jakarta terkesan menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu jawaban yakni pemekaran wilayah. "Pemekaran itu baik, pemekaran kampung, distrik, kabupaten, provinsi. Itu biasa. Tapi bukan sekarang. Perbaiki dulu situasi kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan lain-lain di Papua, di 28 kota dan kabupaten," ungkap Timotius dalam kesempatan yang sama. "Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya. Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini. Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini. “Desain pemekaran dalam konteks di papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Jumat 8/4/2022. Baca juga UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua “Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Medan - Pemerintah dan DPR telah sepakat membentuk tiga provinsi baru di Papua. Pemekaran provinsi baru itu ditandai dengan pengesahan UU ketiga provinsi tersebut melalui sidang paripurna DPR, Kamis 30/6 ketiga provinsi yang baru disahkan itu yakni Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua apa saja daerah yang masuk di dalam tiga provinsi tersebut. Berikut daftar lengkapnya Daftar Wilayah Papua TengahPasal 31 Provinsi Papua Tengah berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Nabire;b. Kabupaten Puncak Jaya;c. Kabupaten Paniai;d. Kabupaten Mimika;e. Kabupaten Puncak;f. Kabupaten Dogiyai;g. Kabupaten Intan Jaya; danh. Kabupaten Deiyai.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Tengah tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang tercantum dalam lampiran UU yang baru disahkan DPR itu, terdapat 50 pulau yang masuk ke wilayah Papua Tengah. 44 Pulau berada di Kabupaten Nabire dan enam pulau di Kabupaten 6Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua SelatanPasal 31 Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Merauke;b. Kabupaten Boven Digoel;c. Kabupaten Mappi; dand. Kabupaten Asmat.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Selatan tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang menjadi lampiran UU tersebut, terdapat tujuh pulau yang menjadi bagian dari Papua 6Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua PegununganPasal 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya. Simak Video "Upaya Rutan di Medan Latih 77 Warga Binaan Bangun Usaha" [GambasVideo 20detik] astj/astj
apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan